3 Des 2010
Baju Renang Muslimah
6 Nov 2010
Kenapa Babi dan Anjing Haram, Kenapa Poligami Halal?
Coba ke link ini, adalah hasil pencarian di Google tentang “kenapa babi dan anjing haram”.
Terlepas dari akibat yang akan timbul dengan memakan daging kedua binatang tersebut, jika ditanya oleh non muslim saya akan menjawab ; “saya tidak makan daging babi atau anjing karena Allah Swt. mengharamkannya, titik … tidak ada alasan lain!”.
Kucing, harimau, ular, dan kodok juga haram dikonsumsi, kenapa? Tidak perlu mencari alasan kenapa Allah mengharamkannya! Allah maha tahu, jika bukan karena efeknya yang negative terhadap kesehatan, bisa jadi karena akan memutuskan “rantai makanan” antara mahluk hidup.
Itulah syarat menjadi Islam. Tidak makan binatang yang diharamkan, tidak makan ayam atau sapi kecuali disembelih dengan cara yang ditetapkan oleh Allah adalah aturan – aturan yang harus dimengerti dan harus dijalankan oleh orang Islam. Kenapa kok gini, gitu “ya karena saya muslim”. Mau dibilang repot ya terserah…
POLIGAMI
Seorang teman yang non muslim pernah bertanya kepada saya tentang poligami. “Kenapa orang Islam boleh beristri lebih dari satu?”. Saya balik bertanya “waktu SMP atau SMA dulu, berapa jumlah murid perempuan dan berapa jumlah murid laki – laki dalam satu kelas?” . Jawab teman saya “cowok 12, cewek 20 … kalau tidak salah”
Jawaban teman saya di atas adalah bukti paling sederhana bahwa Allah menciptakan wanita lebih banyak daripada pria. Jika ada 3 milyar wanita dan hanya 2,5 milyar pria di dunia ini, tentu saja ada setengah milyar wanita yang tidak kebagian laki – laki untuk menjadi suaminya.
Meskipun halal, saya termasuk laki – laki yang anti poligami buat diri saya, “jangan sampai deh! bini satu aja kewalahan nafkahinnya! he he …”
16 Okt 2010
RCTI dan SCTV tidak ada Adzan Maghrib
- Buat pelarian penonton TV yang non muslim, pindah channel ke RCTI dan SCTV saat TV – TV lain mengumandangkan Adzan. … It’s Okay
- Buat pelarian penonton TV (muslim) yang bosan dengan suara Adzan … masya Allah!
- “Mumpung stasiun TV lain lagi pada adzan, kita siarkan iklan – iklan yang mau bayar mahal!!” kata siapa ya? He he
18 Agu 2010
Safinah An-Najah
Madzhab Syafi'i
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang . Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam . Dan dengannya kami mohon pertolongan atas segala urusan dunia dan agama . Dan Allah bersholawat atas junjungan kita Muhammad penutup para Nabi dan atas keluarganya dan sahabatnya semua . Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi Maha Agung .
Rukun-rukun Islam yaitu 5 : Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah , dan Mendirikan Sholat , dan Memberikan Zakat , dan Puasa Bulan Romadhon , dan Pergi Haji bagi yg mampu kepadanya berjalan .
Rukun-rukun Iman yaitu 6 : Bahwa engkau beriman dengan Allah , dan para Malaikatnya , dan kitab-kitabnya , dan para Rosulnya , dan hari akhir , dan taqdir baiknya dan taqdir buruknya dari Allah Ta'ala .
Dan makna kalimat La Ilaha Illallahu yaitu tidak ada yg disembah dengan sebenar-benarnya pada keadaan kecuali Allah .
Tanda-tanda Baligh
Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9 tahun , dan dapat haid pada perempuan bagi umur 9 tahun .
Syarat-syarat Istinja dengan batu yaitu 8 : Bahwa adalah orang yg berisitinja itu dengan 3 batu , dan bahwa ia membersihkan tempat keluarnya najis , dan bahwa tidak kering najisnya itu , dan tidak berpindah najisnya itu , dan tidak datang atasnya oleh najis yg lain , dan jangan melampaui najisnya itu akan shofhahnya dan hasyafahnya , dan jangan mengenai najis itu akan ia oleh air , dan bahwa adalah batunya itu suci .
Fardhu-fardhu Wudhu yaitu 6 : Yang pertama Niat , yg kedua membasuh wajah , yg ketiga membasuh 2 tangan beserta 2 sikut , yg keempat menyapu sebagian dari kepala , yg kelima membasuh 2 kaki sampai 2 mata kaki , yg keenam tertib .
Dan niat yaitu memaksudkan sesuatau berbarengan dengan perbuatannya . Dan tempat niat adalah hati . Dan melafazkan dengannya adalah sunah . Dan waktunya ketika membasuh awal bagian daripada wajah . Dan tertib yaitu bahwa tidak didahului satu anggota atasa anggota yg lain .
Dan air itu yaitu sedikit dan banyak . Yang sedikit adalah air yg kurang dari 2 kullah . Dan yang banyak yaitu 2 kullah atau lebih .
Dan air yg sedikit menjadi najis ia dengan kejatuhan najis padanya walaupun tidak berubah rasa , warna , dan baunya .
Dan air yg banyak tidaklah ia menjadi najis kecuali jika berubah rasa , atau warnanya , atau baunya .
Segala yg mewajibkan mandi yaitu 6 : Memasukkan Hasyafah pada Farji , dan keluar mani , dan haidh , dan nifas , dan wiladah , dan mati .
Fardhu-fardhu mandi yaitu 2 : Niat , dan meratakan badan dengan air .
Syarat-syarat Wudhu yaitu 10 : Islam ,Tamyiz , dan suci dari haid dan nifas dan dari sesuatu yg mencegah sampainya air kepada kulit , dan bahwa tidak ada atas anggota oleh sesuatu yg mengubah air , dan mengetahui dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi'tiqodkan akan fardhu daripada fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .
Segala yg membatalkan wudhu yaitu 4 perkara : Yang pertama yang keluar daripada salah satu dari 2 jalan daripada kubul dan dubur angin atau selainnya kecuali air mani , yg kedua hilang akal dengan sebab tidur atau selainnya kecuali tidurnya orang yg duduk yg menetapkan punggungnya daripada bumi , yg ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya orang lain keduanya dari tanpa dinding , yg keempat menyentuh kubul manusia atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari
Man Intaqodho wudhuu-uhu Haruma 'Alaihi 'Arba'atu Asyyaaa : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu .
Orang yg batal wudhunya haram atasnya 4 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya .
Dan haram dengan sebab haid 10 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan qoshod Qur-an , dan puasa , dan talak , dan berjalan di dalam Masjid jika ia takut menyamarkannya , dan bersedap-sedap dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut
Sebab-sebab tayammum yaitu 3 : Ketiadaan air , dan sakit , dan berhajat kepadanya untuk minum binatang yg dihormati .
Dan selain yg dihormati yaitu 6 : Orang yg meninggalkan sholat , dan pezina muhshon , dan orang yg murtad , dan kafir harbi , dan anjing galak , dan babi .
Syarat-syarat tayammum yaitu 10 : Bahwa adalah ia bertayammum dengan debu , dan bahwa adalah debunya itu suci , dan bahwa tidak adalah debunya itu musta'mal , dan bahwa tidak bercampur debunya itu oleh tepung , dan bahwa ia sengaja bertayammum , dan bahwa ia menyapu mukanya dan dua tangannya dengan 2 kali , dan bahwa ia menghilangkan najis pada permulaannya , dan bahwa ia berijtihad pada kiblat sebelumnya tayammum , dan bahwa adalah tayammumnya itu setelah masuknya waktu , da
Fardhu-fardhu tayammum yaitu 5 : Yang pertama memindahkan debu , yg kedua niat , yg ketiga menyapu wajah , yg keeempat menyapu 2 tangan sampai 2 sikut , yg kelima tertib diantara 2 sapuan .
Segala yg membatalkan tayammum yaitu 3 : Apa-apa yg membatalkan wudhu , dan murtad , dan menyangka ia akan ada air jika ia bertayammum karena ketiadaan air .
Yang suci daripada segala najis yaitu 3 : Khomr apabila jadi cuka dengan sendirinya , dan kulit bangkai apabila disamak , dan apa-apa yg jadi binatang .
Segala najis yaitu 3 : Najis berat , dan najis ringan , dan najis sedang . Dan najis berat yaitu najis anjing dan babi dan anak-anak dari salah satu keduanya . Dan najis ringan yaitu kencing anak kecil yang tidak makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu semua najis .
Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah . Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya serta rata dan sudah hilang dzatnya .
Dan najis Mutawassithoh atau najis sedang terbagi kepada 2 bagian : 'Ainiyyah dan Hukmiyyah . Adapun 'ainiyyah yaitu sesuatu yg baginya ada warna dan bau dan rasa maka tidak boleh tidak dari menghilangkan warnanya dan baunya dan rasanya .
Dan najis hukmiyyah yaitu yg tidak ada warna dan tidak ada bau dan tidak ada rasa maka cukup mengalirkan air diatasnya .
Sekurang-kurangnya haid yaitu 1 hari 1 malam dan biasanya 6 atau 7 hari dan paling banyaknya 15 hari dan malamnya .
Dan sekurang-kurangnya suci antara 2 haid yaitu 15 hari dan tidak ada batas untuk banyaknya .
Sekurang-kurangnya nifas yaitu sekali meludah dan biasanya 40 hari dan paling banyaknya 60 hari
Udzur-udzurnya sholat yaitu 2 : Tidur dan lupa
Syarat-syarat sholat yaitu 8 : Suci dari 2 hadas yakni hadas kecil dan hadas besar , dan suci dari segala najis pada pakaian dan badan dan tempat , dan menutup aurat , dan menghadap kiblat , dan masuk waktu , dan mengetahui dengan fardhu-fardhunya , dan bahwa jangan ia beri'tiqod akan yg fardhu daripada fardhu-fardhu sholat akan sunah , dan meninggalkan segala yg membatalkan sholat .
Hadas itu terbagi 2 : Hadas kecil dan hadas besar , hadas kecil yaitu apa-apa yg mewajibkan wudhu sedangkan hadas besar yaitu apa-apa yg mewajibkan mandi
Segala aurat itu terbagi 4 : Aurat laki-laki di dalam dan di luar sholat dan budak perempuan secara mutlak di dalam sholat yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut , dan aurat perempuan yg merdeka di dalam sholat yaitu seluruh badannya selain wajah dan 2 telapak tangan , dan aurat perempuan yg merdeka dan budak perempuan
disisi orang yg asing yaitu seluruh badan dan disisi mahromnya dan sekalian perempuan yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut .
Ats-Tsaani 'Asyaro Aththuma'niinatu Fiihi Ats-Tsaalitsu 'Asyaro Attasyahhudul Akhiiru , Ar-Roobi'u 'Asyaro Alqu'uudu Fiihi , Al-Khoomisu 'Asyaro Ashsholaatu 'Alannabiyyi Shollallaahu 'Alaihi Wasallama Fiihi , As-Saadisu 'Asyaro Assalaamu , As-Saabi'u 'Asyaro Attartiibu .
Rukun-rukun Sholat yaitu 17 : Yang pertama niat , yg kedua takbirotul ihrom , yg ketiga berdiri atas orang yg mampu , yg keempat membaca Fatihah , yg kelima ruku' , yg keenam tuma'ninah di dalam ruku' , yg ketujuh i'tidal , yg kedelapan tuma'ninah di dalam i'tidal , yg kesembilan sujud 2 kali , yg kesepuluh tuma'ninah di dalam sujud , yg kesebelas duduk antara 2 sujud , yg kedua belas tuma'ninah di dalam duduk antara 2 sujud , yg ketiga belas tasyahhud akhir , yg keempat belas duduk di dalam tasyahhud akhir , yg kelima belas sholawat atas Nabi SAW , yg keenam belas salam , yg ketujuh belas tertib .
Niat itu 3 derajat , jika adalah sholat itu fardhu maka wajib Qoshdu Fi'il dan Ta'yin dan Fardhiyyah , dan jika adalah sholat itu sunah yg ditentukan waktunya atau memiliki sebab maka wajib Qoshdu Fi'il dan Ta'yin , dan jika adalah sholat itu sunah mutlak maka wajib Qoshdu Fi'il saja .
Al-'Fi'lu yaitu kalimat Usholli , dan Ta'yin yaitu kalimat Zhuhur atau 'Ashar , dan Fardhiyyah yaitu kalimat Fardhon .
Wa An Laa Yaqifa Baina Kalimataittakbiiri Waqfatan Thowiilatan Walaa Qoshiirotan , Wa An Yusmi'a Nafsahu Jamii'a Huruufiha Wadukhuulul Waqti Fil Muwaqqoti Wa Iiqoo'uhaa Haalal Istiqbaali , Wa An Laa Yukhilla Biharfin Min Huruufihaa , Wata'khiiru Takbiirotil Ma'muumi 'An Takbiirotil Imaami .
Syarat-syarat takbirotul ihrom yaitu 16 : bahwa jatuhnya takbirotul ihrom pada ketika berdiri pada fardhu , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan bahasa Arab , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan lafaz Allah dan lafaz Akbar , dan tertib antara 2 lafaz , dan bahwa tidak memanjangkan huruf hamzah lafaz Allah , dan tidak memanjangkan huruf ba pada lafaz Akbar , dan bahwa tidak mentasydidkan huruf ba , dan bahwa tidak menambah huruf wawu yg mati atau yg berharokat antara2 kalimat , dan bahwa tidak menambah huruf wawu sebelum lafaz Allah , dan bahwa tidak berhenti antara 2 kalimat takbir dengan berhenti yg panjang , dan tidak pula yg pendek , dan bahwa ia mempedengarkan dirinya akan seluruh huruf-huruf Allahu Akbar , dan masuk waktu pada sholat yg ditentukan waktunya , dan menjatuhkan takbirotul ihrom ketika menghadap kiblat , dan bahwa mencampur dengan satu huruf daripada huruf-huruf takbir , mengakhirkan takbir ma'mum daripada takbir imam .
Syarat-syarat Fatihah yaitu 10 : Tertib , dan berturut-turut , dan memelihara segala hurufnya , dan memelihara segala tasydidnya , dan bahwa jangan ia (orang yg sholat) diam dengan diam yg panjang dan tidak pula yg pendek yg ia bermaksud dengannya memutuskan bacaan , dan tiada salah bacaan yg dengan merusakkan makna , dan bahwa dibaca Fatihah itu ketika berdiri , pada sholat Fardhu ,
dan bahwa ia memperdengarkan dirinya akan bacaan , dan bahwa tidak menyelangi akan Fatihah oleh dzikir yg lain .
Segala tasydid Fatihah yaitu 14 : Lafazh Bismillah diatas huruf Lam , Lafazh Robbal 'Aalamiina diatas huruf Ba , Lafazh Arrohmaani diatas huruf Ro , Lafazh Arrohiimi diatas huruf Ro , Lafazh Maaliki Yaumiddini diatas huruf Dal , Lafazh Iyyaaka Na'budu diatas huruf Ya , Lafazh Waiyyaaka Nasta'iinu diatas huruf Ya , Lafazh Ihdinashshiroothol Mustaqiima diatas huruf Shod , Lafazh Shirootholladziina diatas huruf Lam
Lafazh An'amta 'Alaihim Ghoyril Maghdhuubi 'Alaihim Waladhdhoolliina diatas huruf Dhod dan huruf Lam .
Disunahkan mengangkat tangan pada 4 tempat yaitu : Ketika Takbirotul Ihrom , dan ketika Ruku' , dan ketika I'tidal , dan ketika bangun dari Tasyahhud yg pertama .
Syarat-syarat sujud yaitu 7 : Bahwa ia sujud atas 7 anggota , dan bahwa dahinya itu terbuka , dan memberatkan sedikit dengan kepalanya , dan tidak turun sujud karena lainnya , dan bahwa ia tidak sujud diatas sesuatu yg bergerak dengan geraknya , dan mengangkat anggota bawahnya atas anggota atasnya , dan tuma'ninah pada ketika sujud , dan sunah bahwa ia berkata pada sujudnya " Subhaana Robbiyal A'laa Wabihamdihi " (3 kali) .
( Penutup ) Anggota-anggota sujud yaitu 7 : Dahi , dan perut 2 telapak tangan , dan 2 dengkul , dan perut jari-jari 2 kaki .
'Alaa Laamil Jalaalati , Ash-Shoolihiina 'Alashshoodi , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu 'Alaa Lam Alif Walaamil Jalaalati , Wa Asyhadu Anna 'Alannuuni , Muhammadarrosuulullaahi 'Alaa Mimi Muhammadin Wa 'Alarroo-i Wa 'Alaa Laamil Jalaalati .
Segala Tasydidnya Tasyahhud yaitu 21 , 5 pada yg paling sempurna dan 16 pada yg paling sedikitnya . Attahiyyatu diatas huruf Ta dan Ya , dan Mubaarkatushsholawaatu diatas huruf Shod , Ath-Thoyyibaatu diatas huruf Tho dan Ya , Lillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Assalaamu diatas huruf Sin , 'Alaika Ayyuhannabiyyu diatas huruf Ya dan Nun dan Ya , Warohmatullaahi diatas huruf Lam Jalalah , Wabarokatuhu Assalaamu diatas huruf Sin ,
'Alainaa Wa'alaa 'Ibaadillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Ash-Shoolihiina diatas huruf Shod , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu diatas huruf Lam Alif dan Lam Jalalah , Wa Asyhadu Anna diatas huruf Nun , Muhammadarrosuulullaahi diatas huruf Mim Muhammad dan diatas huruf Ro dan diatas huruf Lam jalalah .
Segala tasydid sekurang-kurangnya sholawat atas Nabi SAW yaitu 3 : Lafazh Allaahumma diatas Huruf Lam dan Huruf Mim , Lafazh Sholli diatas Huruf Lam , Lafazh 'Ala Muhammadin diatas Huruf Mim
Sekurang-kurangnya salam yaitu Assalaamu'alaikum . Tasydidnya salam yaitu diatas Huruf Sin .
Waktu-waktu Sholat yaitu 5 : Awal waktu Zhuhur yaitu gelincirnya matahari dan akhirnya kembali bayang-banyang tiap-tiap sesuatu akan misalnya selain bayang-bayang istiwa , dan awal waktu Ashar yaitu apabila jadi bayang-bayang tiap-tiap sesuatu akan misalnya dan bertambah sedikit dan akhirnya terbenam matahari , dan awal waktu Maghrib yaitu terbenam matahari dan akhirnya terbenam syafaq merah , dan awal waktu 'Isya yaitu terbenam syafaq merah
dan akhirnya terbit fajar shodiq , dan awal waktu Shubuh yaitu terbit fajar shodiq dan akhirnya terbit matahari .
Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning dan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu 'Isya . Dan disunahkan menta'khirkan Sholat 'Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih .
Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning dan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu 'Isya . Dan disunahkan menta'khirkan Sholat 'Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih .
Haram sholat yang tidak ada baginya sebab yang terdahulu dan tidak juga bersamaan pada 5 waktu : Ketika terbit matahari sehingga naik sekedar satu tombak , dan ketika Istiwa pada selain hari Jum'at hingga tergelincir matahari , dan ketika Ishfiror hingga terbenam , dan setelah Sholat Shubuh hingga terbit matahari , dan setelah Sholat 'Ashar hingga terbenam matahari .
Tempat diamnya sholat yaitu 6 : Antara Takbirotul Ihrom dan Do'a Iftitah , dan antara Do'a Iftitah dan bacaan Ta'awwudz , dan antara bacaan Ta'awwudz dan Fatihah , dan antara akhir Fatihah dan bacaan Amin , dan antara bacaan Amin dan Surat pendek , dan antara Surat pendek dan ruku' .
Rukun-rukun sholat yang wajib padanya Tuma'ninah yaitu 4 : Ruku , dan I'tidal , dan Sujud , dan duduk diantara dua sujud .
Tuma'ninah yaitu diam setelah bergerak dengan sekira-kira diam tetap seluruh anggota pada tempatnya dengan sekedar bacaan Subhanalloh.
Sumber : http://www.bergaul.com/pages/blog/showblog.php?blogid=1909
4 Agu 2010
17 Mar 2010
Palestina 1946 - 2010
Korban dari Bom bunuh diri (di Indonesia) bukan hanya orang di sekitar lokasi, tapi citra Indonesia di mata dunia dan investor asing yang menjadi taruhannya. Malaysia, Singapore, Brunei semuanya sibuk membangun. Sementara kita... Tenang sedikit, Bali dibom... Marriot diledakkan. Kapan mau maju?
Mujahidin, pergilah ke Israel, Irak, atau Afghanistan! Jihadlah di sana... Lihatlah Palestina, 80% lebih daerahnya telah habis dicaplok Israel. Basmi para kafir di sana! Habiskan bom kalian di sana!! Jangan cuma berani di negara sendiri!!
18 Feb 2010
Pernahkah Nabi Muhammad SAW membunuh (saat perang)?
Pertanyaan seorang anak kecil yang belum bisa saya jawab sampai sekarang.
Adakah pengunjung Blog ini yang bisa membantu? Mohon tulis jawaban anda pada kolom komentar.
Apakah boleh merayakan Maulid Nabi?
Cukup banyak tulisan di blog – blog yang memperdebatkan masalah Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadi sebenarnya mana yang benar? Wallahualam... Jaman Nabi dulu, tidak ada namanya kaset, CD, apalagi komputer yang bisa menyimpan data hingga bertahun tahun lamanya. Semua informasi/pemahaman Islam yang kita dapatkan (selain melalui Al-quran Hadist) adalah melalui cara lisan dan turun temurun. Tentu saja jaman sekarang ini banyak yang sudah terdokumentasi di berbagai media simpan data.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, ajaran beliau diwariskan kepada para sahabat. Demikian pula setelah para sahabat wafat, ajaran Nabi Muhammad SAW diturunkan kepada ulama – ulama yang lain. Ibarat diagram piramida, Nabi Muhammad SAW adalah puncak dari diagram tersebut sementara para sahabat dan ribuan ulama lainnya adalah cabang dari diagram tersebut. Jika informasi tersebut disampaikan secar lisan, yakinkah anda, orang ke seribu akan mendapatkan informasi seakurat orang yang kedua? Tentu saja perlu dipertanyakan keakuratan informasinya.
Ajaran Islam berbeda – beda?
Wajar tentunya, seperti saya kemukakan di atas, informasi/pehaman yang kita terima berasal dari sumber yang yang berbeda – beda.
- Ada yang sholat subuh dengan do’a qunut, ada yang tidak.
- Sholat jumat dengan adzan dua kali, ada juga yang cuma sekali...
- Sholat tarawih 8 x ada juga yang 20 x
- Dll, banyak sekali perbedaan.
Mana yang harus kita ikuti? Yang penting jangan tidak sholat!! Itu intinya... Apa yang anda dapatkan dari orang tua, Imam atau guru ngaji anda, amalkan dan jalankan! Tidak perlu menyalahkan amalan orang lain, jika tidak setuju dengan cara sholat orang lain ya, sudah... jangan ditiru.
Banyak jalan ke
Jadi bolehkah memperingati/merayakan Maulid Nabi? Terlepas dari setuju dan tidak setuju, saya lebih setuju jika hal tersebut tidak diperdebatkan.

